* BPKP Kalbar Gelar Rakorwasinkeubang Kalbar 2021
PONTIANAK – Permasalahan Karhutla dan Percepatan Pembangunan Wilayah Industri di Lintas Perbatasan diangkat BPKP Kalbar sebagai isu strategis.
Sejak perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawabannya, BPKP dan APIP harus memastikan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan dasar itu, digelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan di Kalbar tahun 2021.
“APIP harus berani. Berani mengingatkan Kepala Daerah maupun organisasi perangkat daerah. Namun harus disertai dengan analisa dan argumen yang jelas dan benar. Sehingga ketika ada permasalahan, Inspektorat bisa jadi filter pertama pencegahan masalah hukum di internal pemerintah,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan Keynote Speech dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Kalimantan Barat 2021 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat Kamis, 10 Juni 2021.
Hal ini menurut orang nomor satu di Kalbar itu sangat penting. “Karena fungsi aparat pengawas intern tidak saja melakukan pengawasan secara biasa. Namun lebih dalam lagi, juga berperan membantu pemerintah daerah untuk mendukung terwujudnya pembangunan daerah melaluiefektifitas belanja. Peran APIP seperti ini sekarang semakin dibutuhkan, apalagi mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak buruk terhadap aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Gubernur.
Senada dengan Gubernur, Kepala BPKP yang saat itui diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan APIP Daerah harus dapat mengamankan setiap rupiah dari anggaran pemerintah untuk fokus tertuju mencapai visi misi, seperti meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, dan sebagainya.
Untuk itu, Iwan juga mengatakan pengawalan terhadap perencanaan dan penganggaran program pembangunan daerah menjadi peran BPKP Perwakilan dan APIP Daerah agar apa yang direncanakan dan dianggarkan itu selaras dengan tujuan pencapaian visi-misi.
Kepala Perwakilan BPKP, Dikdik Sadikin mengatakan, Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (Inspektorat) sangat penting dalam mengawal visi misi Kepala “Artinya tidak untuk kegiatan pemda yang tidak bermanfaat, apalagi untuk dikorupsi. Karena pengawalan ini pun berarti semakin mempersempit ruang gerak untuk timbulnya tindak pidana korupsi,” paparnya.
Maka dari itu, mengawal perencanaan dan penganggaran program pembangunan daerah menjadi peran BPKP dan APIP Daerah agar apa yang direncanakan dan dianggarkan itu selaras dengan tujuan pencapaian visi-misi. Termasuk di dalamnya isu strategis yang masuk kedalam agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2021, yang untuk Kalbar.
“Seperti Pengawalan Pengawasan atas penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kalbar dan Pengawasan atas Percepatan Pembangunan Wilayah Industri di Lintas Perbatasan,” terangnya
Dalam kegiatan ini, pembahasan yang menjadi perhatian dalam agenda Rakorwasin ini berkutat kepada 4 (empat) pokok bahasan, di antaranya mengenai kebijakan pembinaan dan pengawasan, prioritas program pembangunan daerah, peningkatan tata kelola Pemda melalui manajemen risiko dan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Selain itu, rapat koordinasi ini pun juga menindaklanjuti arahan Presiden yang pada 27 Mei lalu mengarahkan BPKP dan APIP Pemda untuk dapat bersama bersinergidalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan.
“Maka, kolaborasi pengawasan antaraBPKP Perwakilan dan APIP Pemda, harus benar benar dapat memastikan terwujudnya tujuan dan sasaran pembangunan di daerah, serta mendorong diterapkannya mitigasi risiko-risiko seperti ketidakselarasan pembangunan nasional dengan daerah, ketimpangan sektoral di berbagai daerah, alokasi belanja yang tidak efektif dan efisien, dan sebagainya,” katanya
Dalam hal ini berkaitan dengan hal tersebut, BPKP telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan BPKP terdiri dari pengawasan berskala nasional yang juga berkaitan dengan daerah, yaitu terdapat 15 Agenda Prioritas Pengawasan Tahun 2021, diantaranya Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Akuntabilitas Keuangan Negara dan Daerah, Akuntabilitas kekayaan daerah yang dipisahkan, Tata Kelola Instansi Pemerintah, sektor Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ketahanan Pangan, Energi, Pariwisata, Sovereign Wealth Fund (SWF), Penyelenggaraan PON dan Peparnas, Penanggulangan Bencana, Peningkatan penggunaanproduksi dalam negeri, dan Konsorsium Riset dan Inovasi.
“Dari 15 Agenda Peta Prioritas Pengawasan Tahun 2021 tersebut yang menjadi Agenda Prioritas Pengawasan Daerah 2021 terdiri dari 5 Sektor Prioritas Pembangunan Daerah (pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi daerah dan pariwisata) serta 68 Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun2021,” pungkasnya.(lins)